Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga. (ist)

NEWS

Korpus BEM Nusantara Merespons Polemik Pemecatan Pegawai KPK: Kami Percaya MK dan MA Putuskan Seadil-adilnya

Senin 27 Sep 2021, 11:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan resmi diberhentikan, pada 30 September 2021. Hal ini kemudian memicu respons dari publik yang banyak memberikan dukungan kepada pegawai KPK yang dipecat.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk memberhentikan pegawai yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadwal ini lebih cepat dari keputusan sebelumnya, yakni 1 November 2021.

Koordinator Pusat BEM Nusantara Dimas Prayoga mengatakan, saat ini pemerintah sedang menanti proses hukum yang berlangsung di MK dan MA. Untuk pegawai KPK yang tak lolos TWK juga harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami berharap dan percaya bahwa MK dan MA akan memberikan putusan yang seadil-adilnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, sesuai dengan ketentuan hukum yg berlaku dan rasa keadilan masyarakat, saya juga meminta KPK untuk mempercepat pelaksanaan putusan MK,” kata Dimas, Senin (27/9/2021).

Ia juga menyampaikan bentuk empati terhadap puluhan pegawai KPK yang dipecat, termasuk juga di dalamnya penyidik senior, Novel Baswedan. Dalam wawancaranya, ia juga menunjukkan bentuk rasa kepeduliannya kepada pegawai KPK yang dipecat.

“Setiap keputusan yang diambil oleh Panitia penyelenggara TWK adalah pilihan yang terbaik, tolong dihormati dan jangan memprovokasi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dimas meminta kepada semua elemen masyarakat untuk tidak percaya kepada sekelompok orang yang berniat untuk melemahkan KPK atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi.

“Ini adalah ujung dari perjalanan yang panjang untuk untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak! Jangan pernah meragukan KPK hanya karena orang-orang tertentu tak lagi disana,” pungkas Dimas.

Dimas juga menilai aksi demo yang dilakukan ditengah pandemi adalah langkah kontra produktif.

"Kita dari BEM Nusantara fokus terhadap menciptakan herd immunity secara serentak dan fokus pada pemulihan ekonomi di Indonesia,” tukasnya.

Sebelumnya, santer beredar kabar bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demo untuk menolak pemberhentian pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Berdasarkan sejumlah unggahan di media sosial menunjukkan bahwa aksi tersebut rencananya akan berlangsung hari ini, 27 September 2021.

Namun pihak BEM SI hingga saat ini belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait kabar aksi demo itu. (Ilham)

Tags:
Pegawai KPK resmi diberhentikanPegawai KPK tidak lulus TWK diberhentikanBEM Nusantara dukung keputusan hukum KPKBEM Nusantara membantah aksi demo

Ilham Syahputra Tanjung

Reporter

Administrator

Editor