Namun, Edi yang kadung jengkel terhadap perlakuan petugas yang terkesan mempersulitnya membuat surat kehilangan, memutuskan untuk tidak meneruskan laporannya.
"Jadi kita ke kantor polisi malah ga ada hasil," keluhnya.
Saat ini Edi harus tetap membayar cicilan motornya karena belum mengurus surat laporan kehilangan ke pihak kepolisian.
"Masih ada tagihan," jelas Edi.
Adapun, motor Honda Beat miliknya digasak maling pada tanggal 14 September kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
Dijelaskannya, saat hendak keluar salat maghrib Edi kaget motor miliknya yang terparkir di depan rumah telah raib.
"Terus waktu magrib solat, begitu keluar udh ga ada," jelasnya.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang maling itupun terekam kamera pengintai yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan rekaman CCTV, hanya dalam waktu 30 detik, maling tersebut berhasil menggasak motor milik Edi.
Video Cerita Gibran, Bocah yang Hilang di Gunung Guntur Jawa Barat. (youtube/poskota tv)
Tampak kedua maling tersebut berboncengan menggunakan motor matik warna hitam.
Meski hari sudah mulai gelap, di lokasi kejadian tampak warga masih ramai berlalu lalang.
Meski begitu, tak mengendurkan niat si maling untuk menggasak motor milik korbannya. (yono)