Awas! Luhut Binsar Akan Perketat Kedatangan Orang Asing untuk Kendalikan Kasus Covid-19

Senin 27 Sep 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi Covid-19. (ist)

Ilustrasi Covid-19. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus harian positif Covid-19 sekaligus angka kematian terus mengalami penurunan drastis.

Per hari Senin (27/9/2021) mereka yang terpapar Covid-19 bertambah sebanyak 1.390 kasus, sehingga secara nasional jumlah kasus mencapai
4.209.403 orang.

Demikian pengumuman dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tentang perkembangan kasus Covid-19 per hari Senin (27/9/2021).

Angka kematian akibat Covid-19 juga menurun, per hari Senin (27/9/2021) bertambah sebanyak 118 orang, sehingga secara keseluruhan mereka yang wafat mencapai 141.585 orang.

Kabar gembira dengan adanya pasien sembuh dari Covid-19 yang juga naik, per hari Senin (27/9/2021) bertambah sebanyak 3.771 kasus, sehingga secara nasional mereka yang sembuh mencapai 4.027.548 kasus.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan untuk mencegah masuknya varian delta, atau varian lainnya, Pemerintah melakukan pengetatan terhadap kedatangan orang asing.

"Kedatangan orang-orang asing kami akan lakukan pengetatan khususnya untuk negara-negara yang cenderung, atau istilah kita negara tersebut berada di level 4," terang Luhut.

Itu disampaikan Luhut saat menyampaikan terkait hasil rapat terbatas yang membahas PPKM di Jakarta, Senin sore (27/9/2021) yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Ia menambahkan terdapat beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki itu dalam katagori cukup tinggi.

"Kita tetap akan melakukan karantina terhadap orang asing yang  baru datang tersebut selama 8 hari," tutur Luhut.

Ia menjelaskan sekarang ini kedatangan orang asing tidak lagi diperiksa di Airport untuk menghindari terjadinya penumpukan, tapi langsung di karantina selama 8 hari, karena dalam 2 hari saja mereka akan diketahui terkena atau tidak. (johara)

Berita Terkait

News Update