Rumah Rocky Gerung Didatangi Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Tokoh Lainnya, Amien Rais: Bandit Ekonomi Hina Indonesia

Minggu 26 Sep 2021, 13:32 WIB
Rumah Rocky Gerung Didatangi Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Para Tokoh (Twitter/tofatofa_id)

Rumah Rocky Gerung Didatangi Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Para Tokoh (Twitter/tofatofa_id)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Rumah Rocky Gerung mendadak didatangi oleh Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo, pada Kamis (23/9/2021).

Tak hanya Gatot, turut hadir juga Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais hingga mantan Presiden PKS Sohibul Iman.

Diketahui, kedatangan para tokoh tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Rocky atas sengketa lahan dengan PT Sentul City.

Tampaknya, pertemuan itu diunggah oleh humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter @TofaTofa_id.

"Tak sengaja, sore hari tadi bertemu Pak Gatot Nurmantyo, juga ketemu Pak Sohibul Imam, dan yg pasti Pak Amien Rais, di kediaman Rocky Gerung di Sentul," tulis akun @TofaTofa_id dikutip Poskota.co.id Minggu (26/9/2021).

Di sisi lain, Amien Rais juga angkat bicara dan menyinggung PT Sentul City melalui YouTubenya, beberapa waktu lalu.

Amien mengatakan, permasalahan sengketa tanah antara Rocky dengan PT Sentul City merupakan gunung es. Ia menyinggung, dari 66 persen lahan daratan di Indonesia, satu persennya dikuasai oleh pengusaha dan korporasi besar.

"Dengan penguasaan lahan yang luar biasa itu oleh mereka itu para bandit ekonomi, katakanlah, itu sudah benar-benar menghina bangsa Indonesia," kata Amien Rais.

Ia pun mengungkapkan, Sentul City menguasai sekitar 3.000 hektar lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Saya sepenuhnya setuju dengan pendapat Mas Fadli Zon bahwa sengketa tanah antara Rocky Gerung VS PT Sentul City merupakan kasus gunung es,” ucap Amien.

Sekarang ini 66% daratan Indonesia dikuasai oleh 1% kelompok pengusaha dan korporasi besar.

Rezim Orde baru melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor memberikan dua sertifikat hak guna bangunan (HGB).

“Oleh BPN Kabupaten Bogor lewat dua HGB, Sentul City menguasai 3.000 hektar tanah di wilayah Kabupaten Bogor, 3.000 hektare,” tegas Amien.

Sebelumnya, Rocky Gerung terancam dusir dan rumahnya dibongkar. Ancaman itu tertuang dalam surat somasi PT Sentul City terhadap Rocky.

PT Sentul City Tbk, telah tiga kali melayangkan somasi kepada Rocky Gerung segera mengosongkan tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Sentul City, memiliki bukti kepemilikan atas tanah tersebut berupa sertifikat.

PT Sentul City Tbk. berikan ancaman akan membongkar rumah Rocky Gerung yang berlokasi di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Head of Corporate Communication Sentul City, David Rizar Nugroho mengungkapkan, somasi pertama dilayangkan pada 28 Juli 2021 dengan nomor surat 128/SC-LND/VII/2021. Kemudian, somas kedua dilayangkan pada 6 Agustus 2021 dengan surat nomor 227/SC-LND/VIII/2021 dan somasi ketiga pada 12 Agustus 2021 dengan surat nomor 331/SC-Land/VIII/2021.

"Dasar somasi tersebut karena Sentul City adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Somasi tersebut juga dikirimkan kepada pihak-pihak yang juga menduduki lahan kami yang telah bersertifikat," kata David, Sabtu (11/9/2021).

Terkait hal itu, Haris Azhar yang merupakan pendamping hukum Rocky mengklaim bahwa PT Sentul City Tbk tidak menguasai secara fisik tanah tersebut selama bertahun-tahun.

Pasalnya, PT Sentul City Tbk tidak menguasai tanah tersebut secara fisik. Sementara itu, Rocky Gerung sendiri membeli tanah yang ia tempati saat ini dari penguasa tanah fisik sebelumnya yang memiliki surat garapan. (cr09)

Berita Terkait

News Update