TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Jadikan balita sebagai manusia silver, seorang ibu di Kota Tangerang Selatan kini diburu Satpol PP.
Sebelumnya sebuah foto viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @Tangsel_Update ini menampilkan sebuah foto seorang balita tengah di gendong sang ibu dan dibaluri silver.
Video tersebut terdapat di kawasan SPBU Parakan, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Perlu perhatian khusus, manusia silver di Tangerang Selatan membawa balitanya, (tujuanya) untuk belas kasihan para pengguna jalan sekitar," tulis akun tersebut.
Saat di konfirmasi Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Belum tahu. Kita akan cek yah," terangnya pada wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Kata dia pihaknya akan segera melakukan pengecekan denga informasi yang ada.
Menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh sang ibu merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi. Apalagi dirinya menjadikan seorang anak sebagai alat untuk meminta- minta.
"Kita mau ngecek lapangan dan lapor juga sama pimpinan. Jadi itu ada Peraturan daerahnya, (karena) bisa sanksi pidana kurungan atau denda itu ada," kata Muksin.
Menurut Miskin perbuatan tersebut tidak sama sekali dibenarkan. Apalagi seorang balita dibawah umur yang menjadi alat untuk meminta minta.
"Dia mengatasnamakan seni, (tapi) kalau udah bawa anak-anak, itu udah bukan seni lagi. Namanya, menggunakan anak untuk minta minta, itu ada sanksinya," tambahnya.