JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tidak terasa 3 bulan lagi akan memasuki awal tahun 2022. Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Pada 22 September 2021 pemerintah sudah menetapkan Hari Libur Nasional Tahun 2022.
Keputusan ini disampaikan saat menggelar rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas mengenai Hari Libur Nasional tersebut.
Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputtusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Mentri Ketenagakerjaan, Mentri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dalam rapat di pimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Terdapat 16 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, berikut daftar lengkapnya:
1. 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
2. 1 Febuari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
3. 28 Febuari : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
5. 15 April : Wafar Isa Almasih
6. 1 Mei : Hari Buruh Internasional
7. 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
8. 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
9. 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
10. 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
11. 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
12. 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
13. 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
14. 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember : Hari Raya Natal
Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Rabu (22/9/2021) Menko PMK menegaskan bahwa pemerintah memperhatikan perkembangan pandemi di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2022.
“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga bedasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemic COVID-19” ujar Muhadjir Effendy dikutip dari setkab.go.id.
Adanya penetapan libur nasional dan cuti bersama dimaksud sebagai pedoman masyarakat dalam sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Untuk penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kembali sambil melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia. (CHINDY NATHANIA)