Akselerasi Pengembangan Industri Halal, Kemenperin Gelar Indonesia Halal Industry Award (IHIA) 2021

Sabtu 25 Sep 2021, 15:17 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Humas Kemenperin)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Humas Kemenperin)

Pemberian penghargaan ini, juga diharapkan menjadi bukti bahwa Indonesia sudah memiliki pelaku-pelaku industri andal yang dapat menghasilkan produk halal berkualitas. 

“Artinya Indonesia mampu menjadi pusat produsen halal dunia, tidak lagi menjadi konsumen halal terbesar,” tegas Sekjen Kemenperin.

Dody menambahkan, pemilihan nama kegiatan IHIA (dibaca “ihiya”), terinspirasi dari kitab fenomenal karangan Imam Al-Ghazali yaitu Ihya Ulumuddin atau Al-Ihya. 

Secara bahasa Ihya’ Ulumuddin berarti menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama. "Harapan kami, melalui IHIA, Kementerian Perindustrian dapat ikut memperkuat ekosistem ekonomi syariah pada umumnya, dan industri halal khususnya," papar Dody.

Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kemenperin Junadi Marki memaparkan, pendaftaran keikut sertaan pada IHIA 2021 dapat dilakukan melalui laman halal.kemenperin.go.id/ihia/. Kemenperin membuka pendaftaran IHIA 2021 pada 22 September sampai dengan 12 Oktober 2021.

“Peserta dapat mengunjungi website IHIA 2021 tersebut untuk mengetahui informasi lebih lanjut seperti kualifikasi bagi peserta dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran,” jelas Marki. Lebih lanjut, para calon peserta dapat menghubungi callcenter Asisten IHIA pada nomor 0812-8067-4907 dan 0812-8067-4913.

Penyelenggaraan IHIA tahun ini melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, organisasi kemasyarakatan (Ormas), asosiasi dan akademisi mulai dari tahapan penyusunan kategori dan indikator penilaian hingga penjurian dan penetapan pemenang. (*/tri)
 

Berita Terkait

News Update