JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait pemeriksaan kasus dugaan suap perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Melalui surat permohonan penundaan yang tersebar di kalangan wartawan, Azis berdalih bahwa dirinya tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) dan meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya itu dilaksanakan pada Senin (4/10/2021) mendatang.
"Adapun alasan penudaan tersebut, dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Karena beberapa waktu lalu, saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona virus," kata Azis yang dikutip poskota.co.id dari surat permohonan penundaan tersebut, Jum'at (24/9/2021).
Azis sedianya telah diminta oleh penyidik KPK untuk datang hari ini Jum'at (24/9/2021) guna memproses kembali kasus dugaan suap yang tengah membelit dirinya itu.
Dalam suratnya itu ia juga mengaku bahwa dirinya mengalami kontak erat dengan seseorang yang didiagnosa terpapar virus Covid-19 dan harus melakukan isoman.
Seperti diketahui, Azis Syamsudin juga dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah dan diminta untuk segera menghadiri pemeriksaan lanjutan dengan penyidik komisi antirasuah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin dalam waktu dekat ini. Adapun pemanggilan itu berkaitan dengan penyidikan terkait kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.
"Kita berharap setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghoramatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menjelaskan, pihaknya tidak ingin menunda nunda proses pengungkapan kasus dugaan suap yang membelit Azis Syamsudin guna menerangkan kasus yang tengah dilakukan fase penyidikan tersebut.
"Ya tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," sebutnya.
Lebih lanjut, perwira tinggi kepolisian itu juga menegaskan akan menuntaskan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Ia pun meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada penyidik agar kasus tersebut dapat dituntaskan sampai selesai.
"Kami sungguh sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi, karenanya KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak," ucapnya.
"KPK sangat berharap kepada semua pihak yang dipanggil KPK datang ke KPK," imbuhnya. (cr-05)