Geledah Tiga Rumah Pribadi Azis Syamsudin, KPK Dapatkan Bukti Diduga Terkait Kasus Korupsi

Selasa 04 Mei 2021, 19:06 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. (foto: ist)

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tiga rumah pribadi Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK telah rampung. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan yang melibatkan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik milik AZ (Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata  Ali Fikri, Selasa (04/05/2021).

Penggeledahan, kata Ali, dilakukan pada Senin. Dari penggeledahan  penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang yang diduga terkait korupsi yang ditangani KPK.

"Bukti yang didapat akan segera di lakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan mantan wali kota Tanjung Balai, M Syahrial (MS) sebagai tersangka dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.

Syahrial ditetapkan bersama dengan penyidik KPK dari kepolisian Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan seorang pengacara Maskur Husain (MH).

SRP diduga melakukan pemerasan kepada MS agar KPK menghentikan penyidikan terhadap tersangka wali kota Tanjung Balai. Adapun Azis Syamsudin disebut-sebut menjembatani pertemuan antara SRP dan MS di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan pada Oktober 2020 lalu. (win)

Berita Terkait

News Update