JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPK akhirnya menjemput paksa Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin untuk dihadirkan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20:15 WIB malam.
Dengan mengenakan batik berwarna coklat dan bercelana coklat Azis tampak memasuki area Gedung KPK dengan pengawalan ketat oleh beberapa orang di sekitarnya yang diduga merupakan tim dari KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Azis Syamsudin dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri dijemput paksa di kediamannya di bikangan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah sudah (ditangkap)," kata Firli kepada wartawan, Jum'at (24/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsudin sempat mengatakan tidak akan hadir atau mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peneriksaan kasus dugaan suap perkara di Kabuaten Lampung Tengah.
Melalui surat permohonan penundaan yang tersebar di kalangan wartawan, Azis berdalih bahwa dirinya tengah menjalani isolasi mandiri dan meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya itu dilaksanakan pada Senin (4/10/2021) mendatang.
"Adapun alasan penudaan tersebut, dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Karena beberapa waktu lalu, saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona virus," kata Azis yang dikutip poskota.co.id dari surat permohonan penundaan tersebut, Jum'at (24/9/2021).
Azis sedianya telah diminta oleh penyidik KPK untuk datang hari ini Jum'at (24/9/2021) guna memproses kembali kasus dugaan suap yang tengah membelit dirinya itu.
Dalam suratnya itu ia juga mengaku bahwa dirinya mengalami kontak erat dengan seseorang yang didiagnosa terpapar virus Covid-19 dan harus melakukan isoman.
Seperti diketahui, Azis Syamsudin juga dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah dan diminta untuk segera menghadiri pemeriksaan lanjutan dengan penyidik komisi antirasuah tersebut. (cr-05)