Atas hal tersebut, Dani Ramdan memberi instruksi kepada 26 camat di wilayah pada titik tanggul merah agar menerapkan eealy warning system.
Camat yang berada di wilayah 26 titik tersebut diminta untuk mengamati tinggi muka air di wilayah hulu sungai.
Dimaksudkan hak tersebut karena saat air di wilayah hulu sungai sedang meninggi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, segera melakukan evakuasi kepada warga yang berada di bantaran sungai. (*)
Terendam banjir di salah satu Pemukiman warga yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Agustus 2021 lalu. (IF)