JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anak penyanyi Nia Daniaty, berinisial OLI beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021).
Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
"Kami laporkan ke Polda Metro Jaya OLI, anak penyanyi lawas ND atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat. Juga kami laporkan RAF," ucap kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang. Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban.
"Kasus ini bermula pada 2019 saat OLI mengiming-imingi dan menyampaikan bujuk rayu kepada korban untuk mengikuti program penerimaan CPNS melalui jalur prestasi yakni jalur khusus, untuk menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid dan diberhentikan karena kasus pelanggaran berat," imbuh Odie.
OLI diduga menawarkan posisi ASN dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Uang kemudian diduga diserahkan secara tunai atau transfer oleh para korban ke rekening milik Olivia maupun Rafly.
"Ini ada 225 orang yang diduga ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,6 miliar," katanya.
Setelah uang diberikan, kata Odie, Olivia menyerahkan surat keputusan pengangkatan calon ASN, surat penetapan nomor induk pegawai (NIP) dan terhitung mulai tahun (TMT) CPNS pusat, serta nota dinas perihal pengangkatan CPNS prestasi.
"Surat menggunakan kop Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan tanda tangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana," katanya.
Kemudian, korban menanyakan mengapa mereka tak mengikuti program penerimaan CPNS. Namun jawaban OLI, kata Odie tak jelas.
Karena ragu, para korban mendatangi kantor BKN secara langsung. Hasilnya, nama-nama mereka dipastikan bukan merupakan CPNS, dan kop surat yang digunakan palsu.