Lokasi Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Banten Hari ini di Pasar Ciruas  Serang dan Telaga Bestari, Kabupaten Tangerang

Jumat 24 Sep 2021, 07:39 WIB
Proses pembuatan SIM di mobil Keliling .(Ist)

Proses pembuatan SIM di mobil Keliling .(Ist)

SERANG,  POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan mobil keliling.

Pelayanan SIM keliling merupakan bagian dari program Kapolda Banten dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Jumat (24/9/2021) layanan SIM keliling berlokasi di : 

- Mobil 01 - Jumat - Pasar Ciruas, Kabupaten Serang

- Mobil 02 - Jumat - Telaga Bestari, Kabupaten Tangerang

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan. Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

"Pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta mentaati peraturan lalulintas," imbau Dirlantas Kombes Pol Rudi Purnomo. (kontributor banten/rahmat haryono)


 

Berita Terkait
News Update