BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Aplikasi PeduliLindungi saat ini memang penting untuk digunakan dalam berpergian dan memasuki pusat perbelanjaan.
Namun, baru-baru ini heboh terkait gebrakan baru pemerintah Bekasi yang meminta aplikasi PeduliLindungi juga digunakan saat memasuki minimarket.
Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram Satpol PP Kota Bekasi pada Senin, (20/9/2021).
Dalam unggahan Satpol PP Bekasi, @satpolppkotabks, trelihat petugas sedang sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi di sebuah minimarket Indomaret.
" Jadi ketika si Konsumen tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi entah dia belum Vaksin atau apa dilarang masuk itu yang pertama, yang kedua dibawah 12 tahun juga dilarang masuk," kata salah satu petugas Satpol PP saat sosialisasi dalam video tersebut.
Selain itu, anak berusia di bawah 12 tahun juga dilarang masuk ke dalam minimarket.
"Yang kedua, di bawah 12 tahun juga dilarang masuk," lanjut petugas Satpol PP tersebut.
Sontak unggahan video tersebut mendapatkan berbagai macam komentar dari para netizen yang rata-rata tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
"Kalem gk ada alfa sm indomart masih ada warung sm agen' terdekat di rumah. Justru ini malah jd kerugian buat alfa sm indomaret klw ini bener' di terapin karena nantinya pasti rada berkurang pengunjung yg belanja ke alfa atau indomart," akun @ncepdean.
"Kasihan Pak yang emak emak punya anak tanpa art atau babysitter, kalau butuh ke Alfa pas suami kerja, masa iya anaknya ditinggal di rumah sendirian tidak ada yang menjaga, terlebih masih kecil," akun @dini.desyani.
" Tanggung Pak, pom bensin, warmindo, warkop, WC umum, toko kelontong juga Pak biar ribet sekalian," ujar akun @aztho14.
" Ribet Pak, anak kecil gak bisa belanja, omset turun," ucap warganet lainnya.
"Gak mikir apa bos..orang tua yg gaptek gmna," ujar akun @bowo_wobo90.
"Bapak tolong bedakan antara SUPERMARKET dan MINIMARKET.. Indomaret alfamart itu termasuk MINIMARKET.. Bukannya kata Pak Luhut yg pake peduli lindungi itu hanya SUPERMARKET DAN HYPERMARKET YA?? Tolong di TELA'AH LAGI YA PAK..DIBACA YANG BENER PERATURANNYA," kata akun @nisyadwia.
"Warteg gak sekalian." tulis akun lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Tedy Hafni angkat bicara,
Menurutnya pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi di minimarket memang belum diterapkan di wilyahnya.
Akan tetapi pemerintah sedang mempersiapkan jika kebijakan ini sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Sedang disosialisasikan, untuk keamanan semua. Kita tidak ingin ekonomi saja tapi kesehatan juga terjaga, maka kita merencanakan memberlakukan kebijakan itu,” kata Tedi kepada wartawan Rabu (22/9/2021). (cr09)