Ampun, Anggota DPRD Diduga Pukul Warga Pakai Pistol, Pengamat: Tindak, Bukan Berarti Kebal Hukum!

Kamis 23 Sep 2021, 20:32 WIB
Oknum Anggota DPRD di Tangerang diduga mengeroyok dan memukul warga pakai pistol. (foto: ist/ilustrasi)

Oknum Anggota DPRD di Tangerang diduga mengeroyok dan memukul warga pakai pistol. (foto: ist/ilustrasi)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib menyayangkan arogansi oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tangerang yang melakukan pengeroyokan. Dia berharap dalam hal ini polisi dapat bertindak tegas.

Insiden yang terjadi Minggu (20/9/2021) ini menyebabkan JA mengalami luka lebam di bagian pipi dan luka robek di bagian kepala.

Luka robek ini diketahui disebabkan adanya pemukulan dengan senjata api (Senpi). 

Melihat fenomena ini Adib mengaku heran dengan Politisi PDIP ini. Apalagi sebagai wakil masyarakat. 

"Ini harus ditindak lanjuti, baik dari internal partai maupun pihak Kepolisian. Dewan bukan berati kebal hukum," terang dia pada Poskota.co.id, Kamis (23/9/2021). 

Kata Adib, sebagai seorang dewan seharusnya EE mengayomi masyarakatnya. Terlebih lagi perkara yang menyebabkan kericuhan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Harusnya kan dibicarakan baik-baik bukan main hakim sendiri," jelasnya. 

Adib menambahkan dalam perkara ini pihak kepolisian harus bertindak tegas dan memeriksa sumber kepemilikan senjata api. 

"Senpi ini dapat membahayakan orang. Ini harus dilihat izin nya, sekalipun ada izinnya ini salah karena dikeluarkan dan untuk melukai masyarakat," jelasnya. 

"Untuk partai juga sama harus mengambil sikap tegas. Jangan sampai karena ulah personal partai ini manjadi buruk dimata masyarakat," tuntasnya.

Diketahui sebelumnya pengeroyokan ini dilakukan oleh EE dan P. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap calo interior. 

Berita Terkait

News Update