ADVERTISEMENT

Ampun, Anggota DPRD Diduga Pukul Warga Pakai Pistol, Pengamat: Tindak, Bukan Berarti Kebal Hukum!

Kamis, 23 September 2021 20:32 WIB

Share
Oknum Anggota DPRD di Tangerang diduga mengeroyok dan memukul warga pakai pistol. (foto: ist/ilustrasi)
Oknum Anggota DPRD di Tangerang diduga mengeroyok dan memukul warga pakai pistol. (foto: ist/ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib menyayangkan arogansi oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tangerang yang melakukan pengeroyokan. Dia berharap dalam hal ini polisi dapat bertindak tegas.

Insiden yang terjadi Minggu (20/9/2021) ini menyebabkan JA mengalami luka lebam di bagian pipi dan luka robek di bagian kepala.

Luka robek ini diketahui disebabkan adanya pemukulan dengan senjata api (Senpi). 

Melihat fenomena ini Adib mengaku heran dengan Politisi PDIP ini. Apalagi sebagai wakil masyarakat. 

"Ini harus ditindak lanjuti, baik dari internal partai maupun pihak Kepolisian. Dewan bukan berati kebal hukum," terang dia pada Poskota.co.id, Kamis (23/9/2021). 

Kata Adib, sebagai seorang dewan seharusnya EE mengayomi masyarakatnya. Terlebih lagi perkara yang menyebabkan kericuhan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Harusnya kan dibicarakan baik-baik bukan main hakim sendiri," jelasnya. 

Adib menambahkan dalam perkara ini pihak kepolisian harus bertindak tegas dan memeriksa sumber kepemilikan senjata api. 

"Senpi ini dapat membahayakan orang. Ini harus dilihat izin nya, sekalipun ada izinnya ini salah karena dikeluarkan dan untuk melukai masyarakat," jelasnya. 

"Untuk partai juga sama harus mengambil sikap tegas. Jangan sampai karena ulah personal partai ini manjadi buruk dimata masyarakat," tuntasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT