TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menyoal dugaan adanya peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang akui sulit untuk membendung itu.
Hal tersebut dikarenakan sulitnya birokrasi yang ada.
Lapas dianggap menjadi kawasan privasi yang sulit untuk diakses pihak manapun.
Apalagi untuk melakukan inspeksi mendadak juga diperlukan ijin khusus.
Demikian diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Tangerang, Satrya Ika Putra.
Sejauh ini pihaknya belum mendapat temuan terkait peredaran narkoba di penjara yang ada di Kota Tangerang.
"Kita memang belum temukan, karena menjangkau Lapas (Lembaga Permasyarakatan) itu memang suatu hal yang sulit karena itu ranahnya rumah orang, jadi kalo tidak betul-betul jelas gak mungkin, penyidik juga tidak bisa," ujarnya, Kamis (23/9/2021).
Sidak di penjara kata Satrya memang beresiko tinggi.
Hal ini tidak dapat langsung dilakukan begitu saja.
Dia menceritakan saat melakukan sidak di Lapas Bengkulu pada 2016 lalu.
Pada sidak kala itu pihaknya menyita 200 handphone milik narapidana.