ADVERTISEMENT

Tegas! Presiden Jokowi Perintahkan Polri Berantas Mafia Tanah Sampai Akarnya

Rabu, 22 September 2021 17:34 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat tanah.(biro pers)
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat tanah.(biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tegas! Presiden Jokowi Minta Jajaran Polri Berantas Mafia Tanah

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo meminta jajaran Polri untuk memberantas mafia tanah, termasuk mereka yang membekinginya.

"Saya kembali mengingatkan pemerintah berkomitmen untuk memberantas mafia  tanah," terang Jokowi.

Itu disampaikan Kepala Negara dalam arahannya saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).

Presiden menginstruksikan jajaran Polri untuk memperjuangkan hak masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas dalam penyelesaian konflik agraria di Tanah Air.

Presiden Jokowi menegaskan agar jajaran Polri jangan ragu untuk mengusut mafia tanah yang ada, dan jangan sampai ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut.

Ia menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria yang ada di Tanah Air. Penyelesaian konflik agraria penting guna mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, dan memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat.

Presiden mengingatkan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak.

Presiden tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah di Tanah Air terus-menerus berlangsung.

"Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya," ungkap Jokowi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT