Gegara Tambang, Luhut Gugat Haris-Fatia Pidana dan Perdata Rp100 M: Untuk Papua!

Rabu 22 Sep 2021, 11:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: screenshot/ilham)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: screenshot/ilham)

Diketahui, laporan ini buntut unggahan konten video "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris. Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua.

Luhut membantah tudingan tersebut. Dalam somasinya ia menyebut telah meminta bukti-bukti namun tidak ditanggapi.

"Jadi karena saya tidak melakukan itu. Tidak ada. Dan saya sudah minta bukti-bukti, nggak ada. Dia bilang research sudah ada. Jadi saya nuntut," imbuhnya.

Luhut mengakui sempat menerima saran untuk tidak menempuh jalur hukum. Namun, ia merasa memiliki alasan untuk tetap melakukannya.

"Jadi saya kira pembelajaran buat semua masyarakat. Banyak yang menyarankan saya untuk tidak begini. Jadi dibilang, nanti bapak yang..., Saya bilang tidak. 
Saya harus menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia yang merasa public figure gitu menahan diri untuk memberikan statement-statement yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. 

Sementara itu sebelumnnya, pengacara Haris Azhar dan Kontras, Asfinawati, menyebut bahwa pihaknya sudah memberi jawaban atas somasi kedua yang dilayangkan pihak Luhut.

Simak juga cuplikan keterangan Menko Marves Luhut B Pandjaitan usai mempolisikan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (youtube/poskota tv)

Asfinawati menjelaskan keberatan Menko Luhut didasari atas potongan pernyataan Fatia di channel YouTube Haris Azhar.

"Somasi itu mengambil sebagian pernyataan Fatia begitu. Mengambil 'main bermain'. Sebenarnya Fatia bilang jadi Luhut bisa dikatakan bermain. Bisa dibilang menunjukkan kata kemungkinan dugaan potensi, ketika dipotong bermain-main ada pemotongan," tutur Asfinawati. (*/ys)

Berita Terkait

News Update