Anti Ribet! Ujian Teori Pembuatan SIM Online Kini Cukup Pakai Aplikasi e-AVIS

Rabu 22 Sep 2021, 11:56 WIB
SIM A, B, C, dan D (ist)

SIM A, B, C, dan D (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS), yang merupakan aplikasi ujian teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Pamen Teori SATPAS SIM Polda Metro Jaya (SATPAS DIM Daan Mogot) Jakarta Barat, Ipda Ambar mengatakan e-AVIS merupakan layanan uji teori SIM online yang nantinya masyarakat bisa melakukannya di rumah atau dimana saja.

"e-AVIS itu aplikasi ujian teori online untuk pembuatan SIM, jadi memungkinkan masyarakat untuk melakukan uji teori di rumah," ujarnya kepada awak media, Selasa (21/9/2021).

Berikut sejumlah langkah yang harus diikuti:

  1. Pemohon melakukan pendaftaran
  2. Membayar biaya pembuatan SIM
  3. Mendapat nomor regristasi aplikasi e-AVIS
  4. Mengerjakan ujian teori online

"Pada aplikasi tersebut ada fitur face recognition, jadi selama mengerjakan itu dipastikan wajah pemohon terekam untuk menghindari joki," jelasnya.

Meski begitu, kata Ambar, aplikasi ini belum secara resmi diluncurkan.

Namun pelaksanaan uji coba aplikasi telah dilaksanakan sejak 8 September 2021 kemarin. Uji coba tersebut ada di SATPAS SIM Daan Mogot dan Polres Bandung.

"Jadi warga yang ke SATPAS bisa ujian manual (tertulis) seperti biasa tapi lewat komputer melalui e-AVIS itu yang dilengkapi face recognition," paparnya.

Ambar mengatakan, saat ini satu dari empat kelas ujian teori di SATPAS SIM Daan Mogot sudah dilengkapi komputer untuk mengakses e-AVIS. (Cr01)

Berita Terkait
News Update