BALI, POSKOTA.CO.ID - Motif selebgram cantik yang ditangkap karena live bugil di media sosial (medsos) akhirnya terungkap.
Perempuan berusia 32 tahun berinisial RR itu sudah empat tahun merantau di Bali. Menurut keterangan ia awalnya bekerja sebagai LC di salah satu tempat karaoke di Denpasar.
Karena pandemi, karaoke tempat dia bekerja sepi pengunjung. Tepatnya sejak sembilan bulan lalu, janda beranak satu ini mulai melakoni live bugil di medsos.
"Dalam satu minggu, tersangka melakukan live bugil," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen, Senin (20/9/2021).
Ketika live, banyak penonton yang menawarkan open BO. "Tersangka menolak, hanya mau live bugil saja," imbuhnya.
RR kini dijerat Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. "Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Jansen.
Polresta Denpasar, Senin, 20 September 2021 akhirnya menetapkan RR sebagai tersangka dalam kasus live bugil dan masturbasi di media sosial.
Mengenakan baju tahanan warna oranye, RR hanya menunduk diapit dua polwan. Perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, itu terlihat pasrah dengan kasus pornografi yang menjeratnya.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, RR ditangkap di salah satu kamar apartemen Kubu Anyar Residen, pada Jumat 17 Septembet 2021, sekitar pukul 02.00 Wita.
"Saat digerebek, dia sedang melakukan live pornografi di aplikasi Mango dalam keadaan telanjang bulat," kata Jansen dikutip dari
Dalam rilis perkara itu, polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk siaran langsung. Terdiri atas sebuah dildo, baju tidur, kursi gaming, handphone dan tripod, baby oil, alat cukur dan lipstik.
Polisi juga menyita tiga buah kartu ATM yang dipakai tersangka untuk menerima hasil transfer uang dari pelanggannya.
"Dalam sebulan, keuntungan yang didapat Rp25-50 juta," ujar Jansen.
Ada dua aplikasi yang digunakan RR, yaitu Manggo dan Bigo. Di aplikasi itu, dia punya nama panggilan Kuda Poni dan Bintang Live. (cr09)