ADVERTISEMENT

Fakta Baru, Selain Irjen Pol Napoleon, Mantan Panglima FPI dan Tahanan Lain Juga Aniaya Muhammad Kece

Selasa, 21 September 2021 14:57 WIB

Share
Selain Irjen Pol Napoleon, mantan Panglima FPI dan tahanan lain juga aniaya Muhammad Kece. (Foto: adji)
Selain Irjen Pol Napoleon, mantan Panglima FPI dan tahanan lain juga aniaya Muhammad Kece. (Foto: adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan Panglima Laskar Font Pembela Islam Maman Suryadi dan dua tahanan kasus pertanahan ikut terlibat bersama Irjen Pol Napoleon dalam penganiayaan dan melempar kotoran manusia ke tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece di Tahanan Bareskrim Polri, Selasa (21/9/2021).

Maman Suryadi merupakan narapidana yang terlibat kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. “Iya betul, inisialnya M (Maman Suryadi),” kata Andi Rian Djajadi dikonfirmasi.

Sementara dua orang lainnya yang ikut membantu Irjen Napoleon, adalah narapidana kasus pertanahan.

“Yang dua lainnya tidak ada kaitan dengan FPI. 2 lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan,” katanya.

Menurutnya, Irjen Napoleon sengaja membawa tiga narapidana lainnya saat penganiayaan M Kece untuk semata-mata memperlemah kondisi korban.

“Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," tuturnya.

Dalam kasus penganiayaan terhadap M Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra mengaku kecewa dengan pemerintah.

Lantaran, hingga saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab.

Video Kawanan Rampok Beraksi di Toko Emas Bandung. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT