Sidang Cerai Perdana Digelar di PA Jaksel, Kenang Mirdad Mengaku Masih Terkejut Digugat Istri

Selasa 21 Sep 2021, 15:10 WIB
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. (instagram/@kenanhmirdad)

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. (instagram/@kenanhmirdad)

Sejauh ini, Zikri menyampaikan kliennya akan mengikuti proses persidangan cerai dengan baik dan siap menerima segala keputusan majelis hakim. 

"Mungkin karena dengan adanya gugatan ini waktu ya, klien kami juga kalau memang harus ternyata diputuskan berpisah atau bercerai dalam putusan pengadilan ya klien kami menerima itu," tutur Zikri Muhammad.

Diketahui, Tyna Kanna telah menggugat cerai suaminya, Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai ini didapat oleh Tyna Kenang tercacat dengan nomor 20/0982/PDTg/2021/PAJS pada Senin, 30 Agustus 2021.

Dalam gugatan cerainya, Tyna Kanna disebutkan meminta hak asuh atas kedua buah hati mereka.

Diantaranya Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.

Taslimah menegaskan bahwa tidak ada harta gana-gini yang menyertai gugatan cerai tersebut. 

Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan sidang cerai perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.

Adapun agenda sidang perdana itu yakni mediasi. (cr07)

Berita Terkait
News Update