JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang perceraian pasangan selebitis Tyna Kanna dan Kenang Mirdad resmi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, (21/9/2021).
Kendati telah masuk sidang perdana, kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi mengatakan kliennya masih terkejut digugat cerai oleh sang istri.
"Sampai sekarang klien kami sebenarnya masih terkejut setelah menerima relasi panggilan sidang kedudukan sebagai tergugat, klien kami masih terkejut," ujar Zikri Muhammad kepada awak media.
Pasalnya Kenang menilai selama ini rumah tangganya berjalan baik-baik saja.
Sebagai suami sekaligus kepala keluarga, Kenang Mirdad juga merasa telah menjalankan kewajibannya.
Mempertimbangkan hal ini, Zikri Muhammad menyampaikan pihaknya akan melihat dasar dan alasan gugatan Tyna Kanna pada kliennya.
"Makanya kita lihat nanti apakah alasan-alasan yang diajukan gugatan ini sudah berdasarkan hukum atau seperti apanya kita lihat dalam proses persidangan nanti," jelasnya.
Adapun sidang perdana kali ini hanya di hadiri oleh pihak penggugat, Tyna Kanna bersama kuasa hukumnya.
Sementara adik dari Nana Mirdad tersebut tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Akibat hal tersebut, sidang cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad ditunda hingga Selasa, 5 Oktober 2021 dengan agenda mediasi.
Zikri Muhammad menyampaikan pihaknya akan berusaha menghadirkan Kenang Mirdad pada agenda tersebut.