Heboh! Usai Kepergok Selingkuh, Tyna Kanna Gugat Cerai Kenang Mirdad di PA Jaksel

Rabu 01 Sep 2021, 12:47 WIB
Rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad berada di ujung tanduk. (Instagram/@kenangmirdad)

Rumah tangga Tyna Kanna dan Kenang Mirdad berada di ujung tanduk. (Instagram/@kenangmirdad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah kabar perselingkuhan Tyna Kanna menggemparkan dunia maya, nampaknya biduk rumah tangga pasangan Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan berakhir perceraian.

Tyna Kanna telah menggugat cerai suaminya, Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai ini didaftarkan oleh Tyna, tercacat dengan nomor 20/0982/PDTg/2021/PAJS pada Senin, 30 Agustus 2021.

"Tyna Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad. Masuknya terdaftar di Kepaniteraan PA Jakarta Selatan per tanggal 30 Agustus 2021," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui awak media, Selasa (31/8/2021). 

Dalam gugatan cerainya, Tyna Kanna disebutkan meminta hak asuh atas kedua buah hati mereka. Diantaranya Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.

Taslimah menegaskan bahwa tidak ada harta gana-gini yang menyertai gugatan cerai tersebut. 

"Tuntutannya tadi telah kami sebutkan bahwa penggugat menggugat perceraian dan permohonan hak asuh anak. Tidak ada permintaan gono gini," terang Taslimah.

Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan sidang cerai perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021. Adapun agenda sidang perdana itu yakni mediasi.

"Agenda persidangannya pada tanggal 21 September 2021 beragendakan mediasi," jelasnya.

Sekadar informasi, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad resmi menikah pada tahun 2009. Keduanya dikarunia dengan dua anak.  

12 tahun mengarungi bahtera rumah tangga, hubungan keduanya dikenal adem ayem. Tyna dan Kenang tak pernah diterpa gonjang-ganjing. 

Namun baru-baru ini, Tyna Kanna dikabarkan berselingkuh dengan teman satu klub sepedanya. Adik ipar Nana Mirdad itu disebut kepergok berciuman dengan teman sepedanya.

Berita Terkait

News Update