ADVERTISEMENT

PPnBM Diperpanjang, Suzuki Catatkan Peningkatan Penjualan Hingga 60% di Agustus 2021

Selasa, 21 September 2021 16:12 WIB

Share
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) catatkan peningkatan penjualan di bulan Agustus 2021. (foto/sis)
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) catatkan peningkatan penjualan di bulan Agustus 2021. (foto/sis)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

POSKOTA.CO.ID – Kebijakan pemerintah dalam memberikan diskon PPnBM hingga Desember 2021 memberikan tren positif dalam penjualan mobil Suzuki di bulan Agustus 2021.

Menurut data Gaikindo, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) turut berkontribusi terhadap tren positif tersebut dengan peningkatan penjualan di bulan Agustus 2021 jika dibanding bulan Juli 2021.

Yaitu sebesar 60% untuk wholesales dan 38% untuk retail sales. Penjualan Suzuki didominasi XL7, All New Ertiga, dan New Carry Pick Up.

“Selama Januari sampai Agustus 2021 Suzuki mengalami peningkatan wholesales sebesar 51% dan retail sales 25% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2020,” ujar Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.

“Peningkatan penjualan terjadi sejak memasuki periode insentif PPnBM, yaitu di bulan Maret 2021. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah memperpanjang kembali insentif PPnBM 100%,” tambahnya.

Dilansir dari Gaikindo, selain berdampak pada industri otomotif, insentif PPnBM juga menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian. 

Seperti misalnya, adanya insentif ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian domestik menjadi lebih aktif. 

Selain itu, apabila kendaraan yang menggunakan komponen-komponen lokal mendapat insentif, maka akan berdampak positif pula bagi industri komponen di Indonesia. 

Karena hal tersebut, Pemerintah memperpanjang kebijakan insentif PPnBM 100% untuk kendaraan penumpang berkapasitas mesin hingga 1.500 cc.

Lalu insentif PPnBM 50% untuk kendaraan penumpang 4x2 berkapasitas mesin lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT