ADVERTISEMENT

Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan Tersangka Muhammad Kece di Tahanan Bareskrim

Selasa, 21 September 2021 23:41 WIB

Share
Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Pukuli Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri (Foto: Istimewa)
Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Pukuli Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pekan ini berencana melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta. Selasa (21/9/2021).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan pihaknya gelar perkara dilakukan setelah meminta keterangan para saksi termasuk Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) sebagai terlapor.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa gelar penetapan tersangka," tutur Brigjen Andi. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai terlapor pada pk. 11:00 siang

Pada hari sebelumnya, penyidik memeriksa tujuh saksi yang terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga orang saksi.

Andi menyebutkan, total saksi yang telah dimintai keterangan terhitung sejak laporan polisi dilayangkan 26 Agustus 2021 sebanyak 13 orang, termasuk Muhammad Kece.

Pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terungkap kronologis awal penganiayaan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/8/2021) dini hari rentang waktu pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB \.

Peristiwa diawali saat Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersama tiga tahanan lainnya masuk ke kamar sel isolasi Muhammad Kece alias Muhammad Kace pada sekitar pukul 00.30 WIB.

Satu orang saksi tahanan lainnya disuruh mengambil plastik putih ke kamar Napoleon Bonaparte yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia).

"Oleh NB, kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," kata Andi.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Panglima Laskar Font Pembela Islam Maman Suryadi dan dua tahanan kasus pertanahan ikut terlibat bersama Irjen Pol Napoleon dalam penganiayaan dan melempar kotoran manusia ke tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece di Tahanan Bareskrim Polri. Selasa (21/9/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT