Bangun Kantor Desa di Tanah Warga, Kades Kramatjati Jadi Tersangka

Selasa 21 Sep 2021, 14:48 WIB
Ilustrasi ditangkap

Ilustrasi ditangkap

"Untuk penanganan perkara sudah tahap satu di Kejaksaan (pemeriksaan berkas perkara-red)," kata Dedi. 

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Serang Jonitrianto Andra mengatakan berkas perkara tersebut masih dalam pemeriksaan jaksa peneliti Kejari Serang.

"Masih kita periksa, berkasnya kalau tidak salah dilimpahkan ke kita hari Jumat kemarin," ujar pria yang akrab disapa Anto ini. 

Dijelaskan Anto, berkas perkara tersebut sebelumnya sudah pernah dilakukan pemeriksaan. Oleh jaksa peneliti, berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik karena terdapat kekurangan.

"Sebelumnya sudah kita berikan P19-nya (petunjuk-red)," ungkap pria berdarah Minang ini. (kontributor Banten/rahmat haryono)

News Update