Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Wagub: Rumah Tetap Jadi Tempat Aman

Selasa 21 Sep 2021, 17:29 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (deny)

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (deny)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyambut baik aturan anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal di masa perpanjangan PPKM Level 3. 

Ariza pun mengindikasikan, pelonggaran yang dilakukan pemerintah pusat tersebut menunjukan kondisi Covid-19 saat ini mulai terkendali.

"Ya Alhamdulillah berarti itu tandanya Jakarta semakin baik, semakin aman, covidnya semakin turun," terang politisi asal Gerindra ini, Selasa (21/9/2021).

Sekalipun demikian, Ia mengingatkan bahwa tempat yang baik untuk orangtua dan anak-anak saat ini adalah di rumah. Mengingat pada masa pelonggaran ini, aktivitas justru meningkat dan interaksi pun ikut meningkat.

"Dan pada akhirnya potensi orang tertular juga bisa meningkat. Jadi justru saat-saat sekarang harus lebih ketat disiplin diri, hindari kerumunan, berada di rumah tempat terbaik," ungkapnya. 

Disebutkan juga, bahwa adanya pengendalian kasus Covid-19 terlihat dari data harian dimana per tanggal 20 September 2021 berada di bawah 200 kasus . Tepatnya sebanyak 155 kasus aktif Covid-19 ditemukan. 

Begitupun dengan vaksinasi yang dilakukan Pemprov DKI, bahwa telah mencapai 17 juta dengan rincian dosis 1 sebanyak 10 juta dan dosis 2 sebanyak 7 juta .

Sebagaimana diketahui, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM Level 3 untuk wilayah Jawa - Bali. Dalam penyesuaian tersebut, anak yang berusia di bawah 12 tahun kini boleh masuk mal.

Akan tetapi, pemerintah tegaskan agar anak tetap dalam pengawasan dan pendampingan yang ketat. (deny)

Berita Terkait
News Update