Lembaga Warkop DKI Tegaskan Warkopi Telah Melanggar HAKI

Senin 20 Sep 2021, 17:37 WIB
Indro Warkop. (instagram/@warkop_dki_legend)

Indro Warkop. (instagram/@warkop_dki_legend)

Lebih lanjut, email Patria TV baru dibalas oleh Lembaga Warkop DKI untuk menurunkan konten yang sudah naik di televisi.

Namun hal tersebut tak kunjung dilakukan oleh Patria TV.

Agensi yang menaungi Warkopi justru kekeuh ingin bertemu dan mengobrol langsung.

"Lalu setelah kirim email mereka minta ketemu langsung tatap muka. Intinya tanggal 13 kita punya HAkI," terangnya. 

"Kami tolong turunkan dulu materi aja, itu tanggal 13. Itu tanggal 17 kirim lagi email, mereka pengen ketemu langsung. Mereka juga tidak meminta izin apapun," tambah Hana.

Hingga akhir, Lembaga Warkop DKI dan Patria TV tampaknya tak kunjung mendapat titik temu.

Sementara Indro, selaku personil Warkop menyayangkan sikap agensi yang menaungi Warkopi karena tidak bisa menjembatani dengan baik. 

Pasalnya pihak Patria TV justru seolah menjadikan ini masalah dengan televisi padahal timnya sudah viral di media sosial jauh sebelum itu. 

"Jadi sebelum itu mulai muncul, jadi dijadikan seolah-olah televisi yg ngambil. Patokan lembaga dari TV tapi sebelum itu sudah di viralkan. Yang terakhir, pengirim PT Patria ini, kemudian istilah ini menjembatani. Mereka memanage, atau menjembatani?," pungkas Indro Warkop. (cr07)

Berita Terkait
News Update