Lembaga Warkop DKI Tegaskan Warkopi Telah Melanggar HAKI

Senin 20 Sep 2021, 17:37 WIB
Indro Warkop. (instagram/@warkop_dki_legend)

Indro Warkop. (instagram/@warkop_dki_legend)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral, baru-baru ini ramai tiga orang pria berwajah mirip dengan personil Warkop DKI, Dono, Kasino, dan Indro.

Ketiganya tersebut bernama Afred, Alfin dan Sepriadi mengklaim diri dengan sebutan Warkopi. 

Ketua Lembaga Warkop DKI, Hana Sukmaningsih mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Warkopi dianggap melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pasalnya ketiga orang itu sama sekali tak meminta izin pada pemilik HAKI Warkop DKI untuk tampil secara komersil.  

"Terdapat 3 orang mirip Warkop, di mana mereka memerankan dan menamakan Warkopi. Dan tampil di sisi nasional dengan nama DKI. Nama Warkopi dibuat mirip. Kita mengapreasi sama sekali Warkopi belum meminta ijin ke lembaga Warkop DKI," ujar Hana Sukmaningsih saat jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).

Hana pun menceritakan sebelumnya agensi yang menaungi Warkopi, Patria TV sudah membuka obrolan dengan manajemen Indro Warkop.

Namun pihak Indro itu meminta agar Warkopi dan Patria TV mengirimkan email ke Warkop. 

"Pada tanggal 24 agustus, ada virtual meeting antara Patria TV dan menajemen om Indro. Di situ mereka minta ketemu langsung, manajemen om Indro bilang, yang punya hak lembaga," jelasnya. 

Alih-alih langsung mengajukan permohonan izin ke Lembaga Warkop DKI, Patria TV justru memilih untuk tampil di TV lebih dulu.

Pihak Patria TV baru mengirim email pada 10 September usai tampil di program OVJ dan Brownies. 

"Patria TV minta email dulu ke lembaga. Berdasarkan urutan 6 September mereka tampil di OVJ, lalu di Brownis. Mereka kirim email, tanggal 10 September. Mereka tampil dulu, baru kirim email," ungkap Hana. 

Berita Terkait
News Update