ADVERTISEMENT

Buku Transaksi Sabu, Dua Pengedar Akan Temui 3 Pemesan Sebelum Ditangkap Polisi

Senin, 20 September 2021 17:08 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat menunjukan barang bukti sabu seberat 2 Kg, hasil sitaan jajarannya dari kedua pengedar JM dan MT di Mapolres Meteo Jakarta Utara. (Foto/yono)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat menunjukan barang bukti sabu seberat 2 Kg, hasil sitaan jajarannya dari kedua pengedar JM dan MT di Mapolres Meteo Jakarta Utara. (Foto/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebelum dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, dua pengedar sabu, JM dan MT hendak bertransaksi dengan tiga pelanggannya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, hal tersebut terungkap, berdasarkan buku catatan transaksi yang disita bersamaan dengan penangkapan keduanya pada 13 September 2021 lalu.

Dalam buku tersebut tertulis, bahwa sabu yang dibawa kedua pengedar tersebut sudah dipesan oleh tiga orang.

"Itu untuk pemesanan, (berdasarkan buku tramsaksi) kurang lebih ada tiga pemesan di catatan itu," kata Ahsanul di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/9/2021).

Kedua tersangka diketahui telah mengedarkan sabu sebanyak 5 kilogram (Kg) dalam 5 bulan terakhir.

Sebanyak 3 Kg sudah berhasil diedarkan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, sedangkan 2 Kg lainnya berhasil dirampas oleh Polisi.

"Jadi dari barang 2 kilogram itu tidak diantarkan semua. Ada yang pesen 100 gram, ada yang pesen 200 gram. Nah, tersangka sebelumnya mengantar 3 kilogram," ucap Ahsanul.

Di lokasi yang sama Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, tertangkapnya kedua pengedar sabu tersebut, setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran narkotika di wilayah Penjaringan.

Dikatakan Kombes Pol Guruh, kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membuntuti pergerakan kedua tersangka.

"Sekira Jam 14.00 WIB, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki tersebut yaitu JM dan MT di sekitaran Jalan Prof Dr. Latumeten Raya samping SPBU Pertamina," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT