Aktris Tyas Mirasih Resmi Menjanda Setelah Cerai Talak Raiden Soedjono Dikabulkan Majelis Hakim

Senin 20 Sep 2021, 12:48 WIB
Tyas Mirasih (Instagram/@tyasmirasih)Raiden Soedjono (Instagram/@raidensoe)

Tyas Mirasih (Instagram/@tyasmirasih)Raiden Soedjono (Instagram/@raidensoe)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketok palu, Aktris Tyas Mirasih resmi menjadi janda, Senin (20/9/2021). Majelis hakim mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Raiden Soedjono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berdasarkan keputusan dalam sidang simpulan dan putusan cerai, majelis hakim menyatakan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono bercerai secara verstek. 

"Permohonan cerai talaknya sudah resmi diputus dan secara verstek ya," ujar kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Hari ini juga menjatuhkan putusan. Isi putusannya apa, mengabulkan permohonan cerai talak," tambahnya. 

Bernard Pasaribu menjelaskan pihak majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan. Adapun permohonan yang diajukan, yakni hanya cerai saja. 

"Sesuai dengan kesepakatan mereka jadi ya apa yang dikabulkan majelis hakim, sesuai kesepakatan mereka," jelasnya. 

Bernard mengatakan pihaknya tengah menunggu respon dari pihak termohon, Tyas Mirasih. Majelis Hakim memberikan waktu pada pihak Tyas Mirasih untuk mengajukan banding dalam kurun seminggu ke depan. 

Jika pihak Tyas Mirasih tak mengajukan banding, maka putusan cerai dinilai bermuatan tetap atau inkrah.

"Kita masih tunggu ada enggak upaya hukum dari pihak Tyas, tapi kan karena ini sepakat harusnya enggak ya jadi harusnya ini berjalan sesuai waktunya," tutur Bernard Pasaribu.

Diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak terhadap Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 3 Agustus 2021. Permohonan talak ini tercatat dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Sekadar informasi, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada Juli 2017, lalu. Dalam kurun empat tahun pernikahan, keduanya masih belum dikaruniai buah hati.

Berita Terkait
News Update