SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari memimpin upacara gelar pasukan Operasi Patuh Maung 2021 di lapangan Mapolda Banten, Senin (20/9/2021).
Dalam sambutannya, Wakapolda menegaskan agar personel Polda Banten memahami apa saja yang menjadi tujuan dan cara bertindak dalam Operasi Patuh Maung 2021.
"Operasi digelar untuk membantu percepatan penanganan Covid-19 dengan mereduksi potensi kegiatan masyarakat yang dapat menyebabkan munculnya kluster baru Covid-19," terang Ery.
Wakapolda menambahkan bahwa perhatian pada Covid-19, untuk kedepankan TNI Polri dan Dishub-Satpol PP dengan operasi kemanusiaan dan edukasi tertib berlalu lintas. Selanjutnya sosialisasikan prokes dan bagikan masker saat lalu lintas ramai.
"Untuk personil lalulintas bawa ransel isi masker kemudian bagikan sekaligus edukasi tentang prokes dengan cara empati, disiplin berlalu lintas akan terinternalisasi. Jangan ada pungli dalam kegiatan operasi upayakan tegas dan humanis dalam melakukan penindakan karena kecelakaan terjadi diawali oleh pelanggaran," tegas Ery.
Sementara Direktur Lalulintas (Dirlatntas) Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan bahwa Operasi Patuh Maung 2021 akan berlangsung selama 14 hari di mulai Senin (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021 dengan 4 sasaran.
"Pertama, personil fokus menekan segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensial menyebabkan kluster baru Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat agar patuh prokes agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Dirlantas.
Target berikutnya yaitu mendisiplinkan masyarakat secara tegas namun tetap humanis dapat membudayakan 5M dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.
Selanjutnya, Rudi menjelaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2021 juga akan difokuskan pada penindakan terhadap beragam bentuk pelanggaran berlalu lintas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, administrasi kendaraan tidak lengkap, penggunaan handphone saat berkendara, dan lain-lain.
"Dengan disiplin berlalu lintas, maka akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," ungkap Rudi Purnomo.
Penegakan disiplin berlalu lintas tidak hanya dilakukan dengan kehadiran personel, namun juga memberdayakan kemajuan teknologi melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah diadaptasi di 4 titik di wilayah hukum Polda Banten.