Sekda Kabupaten Tangerang Sosialiasi Anti Korupsi ke Dunia Pendidikan

Minggu, 19 September 2021 05:29 WIB

Share
Sekda Kabupaten Tangerang saat menghadiri Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi dan Saber Pungli. (Foto/veronica)
Sekda Kabupaten Tangerang saat menghadiri Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi dan Saber Pungli. (Foto/veronica)

TANGERANG, POSKOTA CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menghadiri Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi dan Saber Pungli pada satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Sekda menilai agenda ini merupakan bentuk kegiatan positif yang telah diinisiasikan oleh Kadis Pendidikan bersama dengan Inspektorat dalam rangka mensosialisasikan terkait pentingnya upaya pencegahan korupsi sedini mungkin, yang akhirnya mencetak generasi yang bebas korupsi.

"Salah satu menghindari korupsi adalah upaya pencegahan, bisa dilakukan dengan cara yaitu disiplin tertib administrasi pertanggungjawaban, melakukan transformasi kepada anak didik dalam indikator sikap, perilaku, dan kompetensi," tuturnya, Sabtu (18/9).

Lanjut Sekda, dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tangerang dalam dukungan dan berkontribusi kepada pemda dalam mendapatkan pengharagaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. 

 

"Sesuai dengan kebijakan pak bupati bahwa Inspektorat dan Dinas Pendidikan dapat melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah beserta gurunya, agar kedepannya bisa baik lagi," ucapnya.

Sosialisasi tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 1 September hingga saat ini, saya harap para kepala sekolah dan para guru untuk bisa mentransformasikan kepada murid beserta perwakilan orang tua murid.

 

Video Penembakan Seorang Ustad Oleh Orang Tak Dikenal Akibatkan Korban Meninggal Dunia. (youtube/poskota tv)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Saifullah mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan anti korupsi sesuai dengan arahan dan peraturan bupati tentang pendidikan dan anti korupsi, agar bisa diterapkan di lingkungan sekolah.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar