JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buntut dari penyerangan kantor Adira Finance serta Hotel Brists pada Kamis 18/9/2021, sore, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 14 orang.
Setalah menjalani pemerikasaan, sebanyak tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini di jelaskan oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, "Kita telah mengamankan 14 orang, setelah kita periksa, kami tetapkan tiga tersangka.
Dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (17/9/2021), AKBP Aldi juga menjelaskan alasan menjadikan tiga orang tersebut sebagai tersangka.
"Ketiga tersangka berperan sebagai orang yang melakukan penghasutan teman-temanya untuk melakukan penyerangan terhadap kantor Adira Finance", tambah AKBP Aldi.
Adapun ketiga tersangkan antara lain IS, IR dan TK, dimana.
Masih dengan AKBP Aldi, IS menghasut teman-temannya untuk melakukan penyerangan karena pihak Adira telah menarik motor kerabatnya.
Kemudian, dia juga mengungkapkan adanya hasutan akan ada penyerangan dari kelompok tertentu.
Sedangkan IR diduga merusak dan melempari kantor Adira dan hotel dengan batu.
Sedangkan tersangka lainnya TK kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan oleh petugas dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan juga senapan angin dan softgun.
AKBP Aldi menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.