ADVERTISEMENT

Polisi Belum Temukan Unsur Pembunuhan dalam Kematian SS di Jatinegara

Minggu, 19 September 2021 10:30 WIB

Share
ilustrasi mayat
ilustrasi mayat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Jatinegara masih mendalami dugaan adanya unsur pembunuhan dalam kasus tewasnya SS yang mengakhiri hidup sembari melakukan siaran live di aplikasi TikTok.

SS ditemukan tewas di Rumah Susun Bidara Cina, Jatinegara, tepatnya di Lantai 4,  RT 02/16, Blok IA, Nomor 419 pada Kamis (2/9/2021) malam.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Yusuf Suhadma menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan sementara ini, diperoleh jika SS memilih mengakhiri hidup, bukan dibunuh seperti yang dugaan kuasa hukum SS.

"Sejauh ini kita sudah periksa enam orang saksi, termasuk dari anggota keluarga dan teman korban. Kita belum menemukan ada yang mengarah ke sana (dibunuh)," ucapnya kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Visum luar juga tak diperoleh adanya tanda penganiayaan pada jasad SS yang kini telah dimakamkan itu 

Ihwal dugaan SS memilih mengakhiri hidup, lanjut Yusup, karena SS sempat mengeluh sedang didera masalah.

Hal itu sempat disampaikan melalui aplikasi TikTok.

"Dia kan cerita di TikTok dia galau, temannya juga cerita galau. Kan gitu, ada keputusasaan lah. Katanya dia mau bunuh diri atau gimana bulan Oktober itu. Kan kita enggak bisa berasumsi dibunuh ya," ungkapnya.

Soal kandungan minuman anggur merah yang ditenggak SS sebelum mengakhiri hidup, penyelidik masih menanti hasil uji laboratorium dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Yusuf menambahkan bila pihaknya bakal melakukan pemeriksaan saksi baru serta penyelidikan lanjutan jika memang kuasa hukum keluarga SS mempunyai temuan saksi dan bukti baru dalam kasus.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT