Namun ketika Samira hendak menagih sisa hutang, Medina Zein tak terima.
Ramzy mengungkapkan Medina Zein malah mengancam kliennya.
"Selanjutnya dilakukanlah penagihan, yang mana pada ujungnya sekitar bulan lalu, ketika menagih malah galakan MZ dari pada yang menagih," terangnya.
Akibat perbuatan tersebut, Medina Zein dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (cr07)