Sidang Perkara Asabri Ricuh, Pakar: Sidang Harus Terpisah, Jangan Disatukan!

Jumat 17 Sep 2021, 07:45 WIB
Salah satu mobil mewah hasil korupsi Asabri yang disita Kejaksaan Agung

Salah satu mobil mewah hasil korupsi Asabri yang disita Kejaksaan Agung

Sementara praktisi hukum, Bob Hasan mengatakan seharusnya para terdakwa melalui kuasa hukum berjuang melalui peluang yang disediakan dalam proses eksepsi, sayangnya agenda tersebut telah terlalui.

"Sehingga pelaksanaan persidangan yang menjadi perselisihan tersebut berujung pada penolakan keberatan tersebut, namun demi kelancaran proses penegakan hukum maka seharusnya majelis berkenan mendengarkan alasan para terdakwa yang meminta pemisahan proses persidangan," katanya. 

Ia pun mencontohkan terkait dengan kasus Manager Investasi dalam perkara Jiwasraya yang eksepsinya diterima oleh majelis hakim.

"Contoh kasus koorporasi Manager Investasi, awalnya terjadi penggabungan atau penyatuan oleh jaksa dalam dakwaan pada satu nomor perkara. Setelah persidangannya dilakukan terpisah sesuai dengan nomor perkaranya maka saya yakin majelis, penuntut umum, kuasa hukum dan terdakwa dapat lebih fokus pada perkaranya masing-masing” lanjutnya.(tri)

Berita Terkait

News Update