Kalapas Kelas 1 Tangerang Resmi Dinonaktifkan dari Jabatan, Potensi Jadi Tersangka Kian Kuat?

Jumat 17 Sep 2021, 14:45 WIB
Kalapas Kelas I Tangerang dicopot dari jabatannya. (foto: Iqbal)

Kalapas Kelas I Tangerang dicopot dari jabatannya. (foto: Iqbal)

"Untuk proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menerangkan, delapan saksi yang dipanggil hari ini antara lain petugas Lapas Kelas 1 Tangerang dan warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran.

"Masih ada (pemeriksaan hari ini) kurang lebih ada delapan orang," katanya saat dihubungi, Kamis. 

Dari total 8 saksi yang diperiksa hari ini sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan. Namun penyidik masih merasa perlu menggali lebih dalam terkait informasi dari masing-masing saksi sehingga diputuskan untuk melakukan pemanggilan ulang.

"Ada beberapa yang perlu pendalaman dari petugas, ada juga dari warga binaan lain, masih kapasitas saksi semua," ucapnya.

Tubagus kemudian memberikan sinyal akan segera mengumumkan tersangka pada kasus kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Nanti pada saatnya akan diumumkan," katanya. (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)

Berita Terkait
News Update