POSKOTA.CO.ID – Insiden kecelakaan Jeep Grand Cherokee pada bulan Juli lalu yang dialami oleh mantan bos Garansindo Distributor Indonesia (GDI), Muhammad Al Abdullah akhirnya telah selesai dilakukan investigasi.
Seperti diketahui, GDI ini merupakan distributor Jeep di Indonesia sebelum DAS Indonesia.
Mengenai insiden kecelakaan tersebut, Stellantis, pabrikan otomotif multinasional yang dibentuk oleh merger perusahaan Italia-Amerika, Fiat Chrysler Automobiles (FCA) dan perusahaan Prancis, PSA Group di tahun 2021 yang memegang merek kendaraan Jeep langsung merespon untuk investigasi teknis terhadap kecelakaan Jeep Grand Cherokee Summit tersebut.
Melalui PT DAS Indonesia Motor, Dhani Yahya, COO dari Jeep Indonesia memberikan keterangannya.
“Dikutip dari penjelasan resmi yang telah DAS Indonesia Motor terima, kami umumkan hasil yang ditemukan oleh Tim investigasi dari Stellantis adalah sebagai berikut;
“Tidak ada tanggung jawab manufaktur yang ditemukan dalam insiden ini. Seat belt menjadi sistem penahan keamanan utama dalam kendaraan pada saat kejadian.
“Area tabrakan/tumbukan utama berada di bagian atas dari area fokus sensor Supplemental Restraint System bekerja, dengan energi benturan yang dihamburkan oleh berbagai struktur lembaran logam.
“Oleh karena itu, laju perlambatan yang diperlukan untuk mengaktifkan air bag system tidak terpenuhi,” jelas Dhani Yahya dalam keterang resmi yang diterima Poskota.co.id.
Masalah sistem keamanan kantong udara ini juga dijelaskan seperti juga yang tertuang dalam Buku Manual Kendaraan Jeep Grand Cherokee tahun 2014, halaman 73-74 menjelaskan:
Sensor dan Kontrol Penyebaran Kantong Udara
Pengendali Pengekangan Penghuni (ORC)

Stellantis telah menyelesaikan investigasi teknis atas insiden Jeep Grand Cherokee Summit MY14 di Tol Pejagan-Kanci. (foto/jeep indonesia)
- ORC adalah bagian dari sistem keamanan yang diatur secara Federal yang diperlukan untuk kendaraan ini.