Astaga, Nenek Berstatus Janda Nekat Buka Bisnis Prostitusi Online Dibantu Temannya di Tangerang, Ini Alasannya

Jumat 17 Sep 2021, 19:14 WIB
Nenek D, tersangka kasus prostitusi online, di Mapolres Cisoka, Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)

Nenek D, tersangka kasus prostitusi online, di Mapolres Cisoka, Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Astaga, sudah nenek-nenek nekat membuka bisnis prostitusi. Nenek berinisial D ini warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Dia mengaku berstatus janda, membuka bisnis prostitulsi online dibantu rekannya. Nenak D mengatakan. nekat membuka praktek prostitusi online alasannya karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Nenek D menjalankan bisnis haram tersebut bersama rekannya DN yang masih berusia 19 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, D yang merupakan warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ini mengaku berstatus janda.

"Dulu pernah menikah. Tapi sekarang sudah berstatus janda," kata Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Iptu Muklis, Kamis (17/9).

Saat ditanya, D mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi tersebut selama dua bulan. Bisnis itu dilakukannya di toko kelontong miliknya.

"Baru jalan dua bulan," katanya saat ditanya di Mapolsek Cisoka.

Menurut pengakuannya, D yang merupakan seorang janda nekat melakukan bisnis prostitusi online tersebut karena desakan ekonomi. "Untuk kebutuhan sehari-hari saja," ungkapnya.

Sementara, DN yang bertugas mencari wanita tuna susila serta, pria hidung belang mengaku baru melakukan bisnis ini selama dua minggu.

"Kalau saya baru dua minggu kerja kaya gini," pungkasnya.

Sebelumnya, pemilik warung kelontong berinisial D (50), diamankan petugas kepolisian dikediamannya kawasan di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

News Update