JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap wara-wiri tanpa busana, meresahkan warga di Jalan Cibadak RW 04 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Karena kelakuannya semakin mengganggu, akhirnya ODGJ di Rawa Badak Utara itu ditindak oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi ODGJ itu pada Jumat (17/9/2021), untuk diserahkan ke petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
Pasalnya ODGJ tersebut kerap wara-wiri di permukiman warga RW 04, tanpa busana.
Kasatpol PP Kelurahan Rawa Badak Utara, Tri Putrianti mengatakan, evakuasi ODGJ tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat yang merasa resah.
"Dengan adanya ODGJ yang berkeliaran di lingkungan masyarakat bugil tanpa celana dan pakaian," katanya.
Setelah dievakuasi Satpol PP, ODGJ yang kehadirannya meresahkan masyarakat tersebut, selanjutnya diserahkan ke petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, agar tidak lagi wara-wiri tanpa busana.
Tri menambahkan bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan selanjutnya dapat menghubungi pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
"Selanjutnya kami bawa dan serahkan ke Sudin Sosial Jakarta Utara. Tujuannya selain ODGJ mendapatkan penanganan lebih lanjut juga diharapkan segera ditemukan oleh pihak keluarga yang kehilangan atau sedang mencarinya," ungkapnya.
Tri mengimbau kepada seluruh masyarakat Rawa Badak Utara untuk segera melaporkan jika ada kejadian serupa, yakni ODGJ kerap wara-wiri tanpa busana, atau yang mengganggu lainnya.
"Supaya lingkungan masyarakat kembali kondusif dan aktivitas dapat kembali berjalan," ucapnya. (*)