Merespons hal tersebut, upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba tidak lagi dapat dilakukan secara eksklusif, tetapi harus berorientasi inklusif.
"Kerja kolaboratif antara institusi penegak hukum, pendidikan, keagamaan dan lain-lain akan memegang peranan penting dan strategis," Wapres mengutarakan.
Keterlibatan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (johara)