ADVERTISEMENT

Tim Serigala Memburu Tersangka-Tersangka Lain Kasus Penyelundupan Baby Lobster di Lebak

Kamis, 16 September 2021 19:37 WIB

Share
Penangkapan tersangka penyelundupan baby lobster atau benur di Mapolres Lebak. (foto: yusuf) 
Penangkapan tersangka penyelundupan baby lobster atau benur di Mapolres Lebak. (foto: yusuf) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK,  POSKOTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak kini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus penyelundupan ribuan Baby Lobster yang dilakukan  AD, Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak,  pada Rabu (15/9/2021) kemarin. 

Bahkan,  kini Tim Serigala  yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono itu tengah memburu tersangka-tersangka lain yang  diduga ikut berperan dalam kasus penyelundupan Baby Lobster alias Benur itu di Lebak. 

"Betul,  saat ini kita tengah melakukan pendalaman terhadap kasus penyelundupan Benur ini, " kata AKP Indik saat dihubungi Poskota,  Kamis (16/9/2021).

Indik menerangkan,  tersangka AD sendiri hanyalah berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengirimkan ribuan benur kepada seorang tersangka lainnya yang diketahui berinisial BE di Kecamatan Cisolok,  Kabupaten Sukabumi,  Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan dari tersangka,  AD sendiri mengakui mendapatkan ribuan benur itu dari  nelayan di kawasan Pulomanuk, Desa Darmasari, Bayah.

"Tersangka ini bertugas sebagai kurir yang mengirimkan benur ke tersangka BE. Sekali mengantarkan AD diberi upah Rp500 ribu. Tapi kalau jumpah benur yang diantarkan banyak bisa capai Rp1 juta sekali antar,"  terangnya.

Kata Indik,  pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka BE dan sebuah gudang di Kabupaten Sukabumi  yang diduga menjadi tempat transaksi Benur itu. 

Diberitakan sebelumnya,  tersangka AD ditangkap pihak kepolisian saat akan mengirimkan Benur di Kecamatan Bayah,  Kabupaten Lebak pada Rabu (15/9/2021) pagi. 

Dari tangan AD, pihak kepolisian  berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.000 ekor Benur senilai Rp145 juta.

Dengan rincian 1200 ekor Benur jenis pasir yang dihargai Rp50 ribu perekor,  dan 800 Ekor Benur jenis Mutiara yang dihargai Rp100 ribu perekor. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT