ADVERTISEMENT
Kamis, 16 September 2021 19:37 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LEBAK, POSKOTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak kini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus penyelundupan ribuan Baby Lobster yang dilakukan AD, Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Rabu (15/9/2021) kemarin.
Bahkan, kini Tim Serigala yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono itu tengah memburu tersangka-tersangka lain yang diduga ikut berperan dalam kasus penyelundupan Baby Lobster alias Benur itu di Lebak.
"Betul, saat ini kita tengah melakukan pendalaman terhadap kasus penyelundupan Benur ini, " kata AKP Indik saat dihubungi Poskota, Kamis (16/9/2021).
Indik menerangkan, tersangka AD sendiri hanyalah berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengirimkan ribuan benur kepada seorang tersangka lainnya yang diketahui berinisial BE di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, AD sendiri mengakui mendapatkan ribuan benur itu dari nelayan di kawasan Pulomanuk, Desa Darmasari, Bayah.
"Tersangka ini bertugas sebagai kurir yang mengirimkan benur ke tersangka BE. Sekali mengantarkan AD diberi upah Rp500 ribu. Tapi kalau jumpah benur yang diantarkan banyak bisa capai Rp1 juta sekali antar," terangnya.
Kata Indik, pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka BE dan sebuah gudang di Kabupaten Sukabumi yang diduga menjadi tempat transaksi Benur itu.
Diberitakan sebelumnya, tersangka AD ditangkap pihak kepolisian saat akan mengirimkan Benur di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Rabu (15/9/2021) pagi.
Dari tangan AD, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.000 ekor Benur senilai Rp145 juta.
Dengan rincian 1200 ekor Benur jenis pasir yang dihargai Rp50 ribu perekor, dan 800 Ekor Benur jenis Mutiara yang dihargai Rp100 ribu perekor.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT