Terjaring Razia, Puluhan Gerai di MoS Tidak Memasang Barcode PeduliLindungi

Kamis 16 Sep 2021, 18:09 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat melakukan sidak di MoS. (Foto/luthfi) 

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat melakukan sidak di MoS. (Foto/luthfi) 

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Puluhan gerai atau tenant di Mall of Serang (MoS) terjaring razia tidak memasang barcode aplikasi PeduliLindungi yang di keluarkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hal itu terungkap ketika Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin bersama Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Industri (DinkopUKMPerdag) Kota Serang Wasis Dewanto, serta Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Yoyo Wicahyono, Kamis (16/9/2021).

Atas temuan itu, Subadri kemudian memberikan peringatan kepada para pelaku usaha yang ada di MoS untuk segera memasang barcode aplikasi PeduliLindungi itu.

“Itu wajib dilakukan kepada semua gerai yang ada di sini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat dan pengunjung," katanya usai Sidak di MoS.

Berdasarkan pantauan, hampir seluruh gerai di MoS Kota Serang tidak memasang barcode PeduliLindungi.

Termasuk gerai toko pakaian, dan sejumlah gerai penjualan telepon pintar atau smartphone, serta supermarket.

"Rata-rata memang tidak memasang. Tadi ada di Solaria, kemudian di Matahari, terus juga di gerai handphone. Untuk saat ini kami tegur dulu, persuasif agar mereka memasang barcode PeduliLindungi," ujarnya.

Meski demikian, secara garis besar Subadri menilai pengelola pusat perbelanjaan dan gerai-gerai tersebut memiliki itikad baik untuk mengikuti anjuran pemerintah. 

"Memang sudah ada yang memasang beberapa gerai, sekalipun masih belum maksimal. Karena PeduliLindungi ini masih baru diberlakukan sekitar dua hari," ucapnya.

Dia pun meminta kepada pihak managemen mal untuk memberikan edaran kepada seluruh tenant agar memasang barcode PeduliLindungi. Sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat mengenai aturan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Serang.

"Tadi saya sudah meminta pihak managemen agar besok (hari ini) semuanya sudah memasang kode bar atau barcode. Termasuk konter-konter handphone. Tapi saya maklumi untuk hari ini," tuturnya.

Berita Terkait
News Update