Tambah 14 Hari Ini, Total 38 Jenazah Korban Lapas Tangerang Telah Diserahkan ke Keluarga

Kamis 16 Sep 2021, 23:13 WIB
Jenazah Ajum, salah satu narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diserahkan ke pihak keluarga, Kamis (16/9/2021) (foto: poskota/cr02)

Jenazah Ajum, salah satu narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diserahkan ke pihak keluarga, Kamis (16/9/2021) (foto: poskota/cr02)

"Ternyata setelah ada informasi berkembang dia Muslim. Jadi kami harus tetap kirim jenazahnya ke Portugal, karena tanggung jawab kami," jelas Thurman kala jumpa pers di RS Polri Kramat Jati,  Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

Sedangkan dua jenazah lain atas nama Samuel Machado Nhavene yang merupakan WNA asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana belum diserahkan sebab masih dalam proses identifikasi oleh Tim DVI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampai secara rekam medis dan fisik, jenazah Samuel dan Bambang sudah dapat dikenali, namun belum 100 persen dinyatakan teridentifikasi.

"Memang secara fisik (jenazah Samuel dan Bambang) sudah dikenali, tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh Tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," terang Rusdi, Rabu (15/9/2021).

Tim DVI sendiri masih menanti data DNA ante mortem dari pihak keluarga Samuel yang diserahkan melalui Kedutaan Besar untuk dapat mengidentifikasi jenazah Samuel secara penuh.

Di sisi lain, jenazah Bambang masih dalam  proses pencocokkan data DNA ante mortem dengan post mortem, pencocokkan data DNA ini adalah parameter primer dalam proses identifikasi DVI.

Tonton juga video Korban Tewas Tragedi Kebakaran Lapas Dikembalikan, Tangis Keluarga Tak Terbendung. (youtube/poskota tv)

Ia melanjutkan, karena proses identifikasi Samuel hanya tinggal menanti data pembanding dan Bambang tinggal menunggu waktu, operasi DVI kebakaran Lapas Kelas I Tangerang resmi dihentikan pada Rabu (15/9/2021).

"Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap (jenazah) kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dinyatakan telah berakhir dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi," tutur Rusdi.

Adapun 41 jenazah yang berhasil teridentifikasi di RS Polri Kramat Jati meliputi 40 korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

Narapidana korban luka berat yang kemudian meninggal kala menjalani perawatan medis di RSUD Tangerang tak dibawa ke RS Polri karena identitasnya sudah diketahui. (cr02)

Berita Terkait

News Update