SERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional (Komnas) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) memprediksi ada jutaan anak yang menjadi yatim atau piatu akibat ditinggal orang tuanya yang terpapar Covid-19.
Atas kejadian itu, Komnas LPA berencana membuat sebuah gerakan hak asuh anak yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19.
Ketua Komnas LPA Arist Merdeka Sirait seusai melantik pengurus LPA Provinsi Banten periode 2021-2026 di KP3B, Kota Serang, Kamis (16/9/2021) mengatakan, usulan menjadi keluarga sambung itu tentu saja harus melalui proses panjang kelayakan dulu.
"Sehingga nantinya ketika dilakukan adopsi, setidaknya hak dasar anak-anak ini bisa terpenuhi," katanya.
Selain itu, lanjutnya, sebelum mengajukan hak asuh, keluarga yang bersangkutan harus terlebih dahulu melakukan asesmen yang dilakukan oleh pemerintah.
"Keluarga sambung itu bisa dilakukan oleh keluarga terdekat atau bisa juga tetangga terdekat," ucapnya.
Arist mengakui, data yang baru masuk kepada dirinya sampai saat ini baru dari tujuh Provinsi yang ada di Indonesia yang totalnya mencapai 243.000 ribu, belum angka secara nasional.
"Di Jabar 8.400 lebih, Sulawesi Tenggara 4.000 lebih, Jawa Timur 8.000, DKI Jakarta masih abu-abu, belum diketahui. Nah di Banten itu mencapai 2.700 kasus," rinciannya.
Diakui Arist, jika ditotal secara keseluruhan dari 34 Provinsi, ia memastikan angkanya bisa mencapai jutaan, dan itu harus segera dicarikan solusinya.
"Jika dibiarkan, anak-anak ini sangat rentan menjadi korban tindakan pidana perdagangan orang, eksploitasi bahkan bisa mengarah kepada ajaran radikalisme, intoleransi, itu dimungkinkan ketika anak-anak menjadi yatim atau piatu," jelasnya.
Oleh sebab itulah kemarin ia menyampaikan kepada Kapolri dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri terkait hal itu. Karena itu dimungkinkan terjadi, dan akan menjadi keresahan kita bersama jika tetap dibiarkan," tutupnya. (kontributorBanten/luthfillah)