ADVERTISEMENT

Jadi Budak Seks Gadis di Manado Minta Polisi Tangkap Ayah Kandungnya, Videonya Viral

Kamis, 16 September 2021 15:24 WIB

Share
llustrasi pelecehan seksual.(dok )
llustrasi pelecehan seksual.(dok )

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MANADO, POSKOTA.CO.ID - Viral video pengakuan seorang gadis di Sulawesi Utara yang dijadikan budak seks ayah kandungnya.Korban minta polisi tangkap ayahnya,

Korban asal Desa Tudu Aog Induk, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow, mengaku menjadi budak seks ayah kandungnya  sendiri.

"Assalamualaikum, selamat siang. Saya minta tolong ya pak, biar masalah kasus ini cepat selesai dan cepat diproses secara hukum. Saya atas nama pihak korban, saya Sariana Mokoagouw, dengan atas nama pelaku ayah kandung saya sendiri Ibri Mokoagouw, hampir tiap malam melakukan hubungan intim dengan secara pemaksaan, kekerasan dan ancaman," tutur SM dalam video yang dikutip poskota sumut.co.id , Rabu (15/9/2021)

Dalam narasi video yang berdurasi 2.01 menit itu dia mengaku tidak bisa menolak karena diancam, sehingga tidak bisa kabur. Jika kabur, dia diancam akan dikejar dan ditembak dengan senapan angin atau dipukuli.

"Jadi saya minta Bapak (polisi) secepatnya bertindak dan menangkap bapak saya. Bapak saya tidak segan-segan membunuh saya dan saudara saya, jadi saya minta tolong ya Pak. Dan sekarang posisi kami ada di kebun bukit puncak bangelon," ujarnya.

Dalam postingan tersebut terlihat ayah kandung bejat tersebut sudah ditangkap oleh aparat kepolisian. Terlihat di foto yang diunggah nampak pelaku berfoto dengan sembilan anggota kepolisian.

Netizen pun memuji tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani video viral tersebut. "Terima kasih banyak kepada pihak berwajib. Kami mengapreasiasi tindakan aparat yang merespon dengan cepat," tulis akun Emolya Ag.

Sementara akun atas nama Natalia Buyung mengutuk tindakan bejat yang dilakukan oleh ayah kandung gadis malang tersebut. "Astaga ehh gila sekali, memang biadab sekali," tulisnya.*


 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT