DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Semenjak tidak lagi bekerja di Pertambangan Emas, Donna mengaku bertahan hidup dengan cara gali lubang tutup lubang mengadaikan mobil rental.
"Dengan cara merental mobil lalu digadaikan ke orang lain sampai 40 unit mobil dari hasil yang ada mendapatkan keuntungan tipis. Jika ada lebih hanya buat makan dan minum, sedangkan sisanya untuk pelunasan hutang kepada vendor dan sekarang sudah lunas," ungkapnya.
Kini janda dua anak lulusan D3 dari salah satu universitas swasta di Bandung Jawa Barat, dapat bernapas lega dan sedikit tenang setelah ditangkap aparat Resmob Polres Metro Depok.
"Awalnya selalu dikejar-kejar sama investor untuk bayar hutang. Namun kini bisa bernapas lega dan tenang karena utang sudah dilunasi termasuk sudah tidak takut dikejar-kejar lagi setelah diamankan anggota Polres Metro Depok," ucapnya.
Pada saat Poskota.co.id menanyakan keberadaan kedua anak dimana, Donna menyebutkan sudah dititipkan ke rumah saudara.
"Sudah saya titipkan kedua anak ke saudara," ungkapnya sambil menundukan kepala dan berlinang air mata.
Pasca kejadian perbuatan melawan hukum kasus penipuan dan penggelapan, Donna mengaku sampat menyesal dan tidak akan melakukan kembali.
"Cukup saat ini saja. Semua yang saya lakukan berdasar untuk menutupi hutang saja. Tenang dan tidak merasa dikejar-kejar lagi," tutup Donda yang baru dicampakan dengan ditinggal begitu saja oleh sang suami disaat dirinya sedang mengandung anak kedua dalam kandungan masih tiga minggu.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heros Baruno mengatakan pelaku Donna bersama kawanannya empat orang pelaku yaitu A, 30, B, 50, Nt, 36, dan N alias A, 30, dijerat Pasal 372 jo 378 KUHP yaitu tentang penipuan dan penggelapan ancaman pidana 4 tahun.
Video Ibu Rumah Tangga Jadi Kapten Penggelapan Mobil Rental. (youtube/poskota tv)
"Barang bukti hasil kejahatan pelaku ada 31 unit mobil berbagai merek rata-rata jenis niaga sudah kita amankan dan rata-rata sudah ada pemiliknya. Jika ada korban lain yang merasa kehilangan bisa mengecek kendaraan nya dengan membawa kelengkapan surat dan identitas," tutup perwira Jebolan Akpol 2002 ini.
Untuk pengambilan unit mobil tidak dikenakan biaya alias gratis. (angga/pkl02)