JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melayangkan surat koordinasi terkait adanya parkir liar di depan Mapolres Metro Jakarta Utara yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Dalam surat yang diteken Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak pada 10 September 2021 lalu tertulis, adanya laporan masyarakat melalui media sosial dan aplikasi JAKI perihal parkir di badan Jalan Yos Sudarso tepatnya depan Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam surat itu juga tertulis, agar pihak Polres berkoordinasi dengan pemilik kendaraan agar tak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.
Hal itu dilakukan, agar tak ada anggapan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum parkir liar.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, surat yang ditujukan untuk Polres Metro Jakarta Utara tersebut hanya sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi.
"Bukan teguran hanya kami komunikasikan koordinasikan saja," ujar Harlem saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).
Harlem menyebut, pihak Polres Metro Jakarta sangat merespon baik dengan adanya surat tersebut.
"Sangat direspon dengan baik. Tiga hari ini sudah (ditertibkan)," ujarnya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, bahwa yang parkir depan kantornya merupan kendaraan warga yang hendak membuat laporan.
"Saya juga gak bisa ini. Kan masyarakat laporan banyak. Sementara lahan parkir terbatas. Kita ngusir masyarakat mau ke sini terus kita tilang kan engga mungkin," ucap Kombes Guruh.
Video Pengakuan Janda Cantik Tersangka Penggelapan 31 Mobil Rental di Depok. (youtube/poskota tv)
Kombes Guruh memastikan, saat ini parkir liar depan Mapolres Metro Jakarta Utara telah ditertibkan.